Saya Mundur Kalau Diminta Presiden

Ujian Nasional tingkat
Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun
ini karut-marut. Ujian Nasional yang
seharusnya digelar serentak Senin, 15
April 2013, mengalami penundaan di
11 provinsi di kawasan Indonesia
Tengah. Penyebabnya kendala teknis,
yakni salah satu perusahaan
pemenang tender yang bertugas
mencetak lembar soal ujian, PT Ghalia
Printing, gagal menyediakan lembar
soal sesuai target.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
M Nuh sontak panen cacian dan
kecaman. Untuk suatu hal yang
berlangsung rutin setiap tahun, yaitu
Ujian Nasional, kementeriannya
dianggap tak becus mengurus.
Sepanjang sejarah, baru kali ini Ujian
Nasional diundur karena hambatan
teknis. Berbagai kecurigaan dan
tudingan negatif pun diarahkan pada
salah satu kementerian penerima
kucuran anggaran negara terbesar ini,
termasuk indikasi korupsi.
Sejumlah pihak bahkan meminta M
Nuh mengundurkan diri dari
jabatannya sebagai Mendikbud.
Menanggapi semua serangan ini, M
Nuh menyadari ia harus ikut
bertanggung jawab atas kekacauan
Ujian Nasional tingkat SMA tahun ini.
Ia pun menginstruksikan
kementeriannya membentuk tim
investigasi internal untuk mengusut
soal keterlambatan UN. Nuh juga
mempersilakan Komisi
Pemberantasan Korupsi ikut
menginvestigasi kasus ini.
Ricuh soal Ujian Nasional ini pun
membuat Nuh harus berhadapan
dengan Komisi Pendidikan DPR. Jumat
26 April 2013, ia harus rela dicecar
hingga lewat tengah malam oleh para
anggota Dewan. Di sela cecaran itu, ia
juga menjawab berbagai pertanyaan
wartawan terkait kisruh UN. VIVAnews
merangkumkan wawancara itu.
Berikut petikannya:
Pelaksaan Ujian Nasional SMA tahun
ini karut-marut. Apa sebenarnya
yang menjadi akar masalah
kekacauan ini? Apa ada kendala
komunikasi dari atas ke bawah?
Semuanya bagian dari pelaksanaan.
Nanti inspektorat akan melakukan
investigasi pelaksanaan mulai dari
pusat ke bawah. Masing-masing ada
penanggung jawabnya.
Banyak yang menilai dari tahun ke
tahun pelaksanaan UN selalu
bermasalah dan kemarin adalah
yang terburuk. Apa benar
demikian?
Mana masalahnya tahun-tahun lalu?
Sebutkan saja.
Apakah UN sudah cukup dijadikan
standar kelulusan siswa? Bila UN
dihapus, bagaimana standar
kelulusan siswa?
Tentu kalau Kemendikbud tidak bisa
memakai UN sebagai standar, ya
sudah bubar.
Lantas kalau kacau begini
bagaimana dengan standar
kelulusan siswa tahun ini? Ada
usulan tahun ini UN tidak usah
dijadikan standar kelulusan?
Kalau kita berpikir, memang ada 11
provinsi (yang UN-nya kacau). Tapi kita
kan juga harus berpikir 22 provinsi lain
bagaimana nasibnya. Jangan sampai
mereka ini kena. Nanti mereka protes.
Ke-22 provinsi (yang UN-nya berjalan)
normal jika akhirnya UN itu enggak
kepakai untuk kelulusan, apa yang
harus saya katakan? Ke-22 provinsi
yang sudah berharap ini apa harus
ikut menanggung? Oleh karena itu
saya tidak mau gegabah. Masukan
(semua pihak) akan kami olah, dan
kami akan melihat hasil riil kelulusan
itu.
Kalau standar persentase
kelulusannya UN dikurangi
bagaimana?
Enggak (dikurangi). Komposisinya
tetap 60 (untuk UN) dan 40 (untuk
harian).
Bagaimana kalau tahun ini tingkat
kelulusannya rendah?
Itu kan seandainya. Kami tidak mau
berspekulasi. Kita tunggu dulu hasil
pemindaian (hasil UN). Tanggal 5 Mei
2013 sudah bisa dilihat.
Ada usulan, tahun ini kelulusan
dijadikan 100 persen sebagai
kompensasi karut-marut UN?
Enggak, nanti yang pintar tersinggung.
Kalau sampean (Anda) jujur, bagus,
tapi lalu lulus gara-gara bonus, kan
tersinggung.
Bagaimana pertanggungjawaban
Kemendikbud atas kacaunya UN ini?
Ya kami akan menyelesaikan ini. Harus
tanggung jawab dong, (kalau tidak)
nanti digebuki orang.
Sejumlah pihak meminta Anda
untuk mundur. Bagaimana soal ini?
Mau minta apa lagi? Kalau Istana
minta saya mundur, maka saya
mundur. Saya tak mau tanggapi soal
maju-mundur. Saya ditunjuk oleh
Presiden. Kalau Presiden minta saya
mundur, ya saya mundur.
Bagaimana dengan sanksi dari
Presiden? Apakah ada?
Beliau sudah minta kami lakukan
investigasi. Sekarang tim investigasi itu
sudah berjalan. Hasil investigasi
nantinya dibagi tiga titik – pengadaan,
pelaksanaan, dan percetakan. Jadi
nanti akan ketahuan letak
kesalahannya. Mudah-mudahan
minggu depan (minggu ini) hasilnya
sudah keluar.
Ada dugaan penyelewengan dana
oleh Kemendikbud. Bagaimana
tanggapan Anda?
Saya enggak bisa menduga-duga.
Kami turunkan tim investigasi yang
mendapat tugas khusus. Kami sedang
lihat keadaannya seperti apa. Tim
investigasi sedang pelajari semua,
sampai kendala di percetakannya
seperti apa. Nanti akan ketahuan. Jadi
soal apa yang disimpangkan dan
bagaimana penyimpangannya, saya
enggak bisa sampaikan karena belum
punya data. Nanti akan kami
sampaikan setelah investigasi usai.
Kenapa Kemendikbud memilih PT
Ghalia?
Tanya Kepala Badan Penelitian dan
Pengembangan Kemendikbud.
(Catatan redaksi: sebelumnya
Kabalitbang Kemendikbud Khairil
Anwar Notodiputro mengatakan PT
Ghalia memenangi tender karena
lolos dalam proses seleksi,
mengalahkan perusahaan lain karena
menawarkan harga cetak lebih
murah).
Percetakan bilang, pemerintah
terlalu mepet dalam menentukan
waktu tender. Ini yang bikin semua
jadi terburu-buru. Bagaimana
tanggapan Anda?
Tanya Kalitbang. (Catatan redaksi:
Direktur PT Ghalia Printing, Lukman
Hamzah, mengatakan perusahaannya
memang belum berpengalaman
mencetak soal ujian berskala besar
untuk 11 provinsi sekaligus. Mereka
hanya pernah mencetak soal ujian
untuk satu provinsi saja, yaitu
Sumatera Barat. Oleh sebab itu Ghalia
kewalahan merampungkan produksi
naskah untuk seluruh sekolah di
Indonesia bagian tengah. Mereka
kekurangan sumber daya manusia,
sedangkan jumlah naskah yang
dicetak begitu banyak.
Pengiriman soal UN ke sekolah-
sekolah di 11 provinsi itu pun
terlambat karena, menurut Lukman,
order dari Kemendikbud terlambat.
Bila seharusnya kementerian
mengorder 60 hari sebelum hari
pelaksanaan ujian, saat itu order baru
diterima 25 hari sebelum ujian.)
Baca juga: Pencetak UN Pernah
Bermasalah Saat Proyek Suara Pilpres
Bagaimana keputusan Kemendikbud
terhadap PT Ghalia? Apakah tidak
akan dibolehkan lagi ikut dalam
proses tender?
Sangat jelas ada kesalahan karena dia
wanprestasi (tidak melaksanakan apa
yang dijanjikan). Sanksinya black list.
Tetapi sanksi bukan hanya black list,
nanti tergantung hasil investigasi. Di
setiap kontrak, pasti ada sanksi jika tak
memenuhi target. Dampak paling
besar bukan pada material, tetapi
psikologis. Kalau dilihat dari nilai
rupiah, ini relatif kecil.
Bagaimana soal adanya indikasi
kebocoran soal UN?
Kalau ada kebocoran soal, coba
tunjukkan soal yang bocor yang mana.
Bukan kami menafikan, tapi coba yang
bocor yang mana.
ICW melaporkan Kemendikbud ke
KPK. Di samping itu, BPK juga akan
melakukan investigasi atas UN.
Bagaimana tanggapan Anda?
Saya menyambut baik KPK, BPK, atau
siapapun untuk bersama-sama
mengadakan investigasi. Kami
(Kemendikbud) juga melakukan itu.
Kami senang. Kami terbuka. Kalau ada
penyelewengan, kami akan lihat
derajatnya dan kami akan beri sanksi
tegas.
Nilai kontrak secara keseluruhan untuk
pelaksanaan Ujian Nasional sebesar
Rp94 miliar, dan yang tidak
terselesaikan Rp22 miliar. Silakan itu
diklarifikasi.

sumber : vivanews

keyword : un kacau, un, un tidak serempak. un carut marut.

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © Blog gk jelas. Designed by OddThemes | Distributed By Gooyaabi Templates