Twilight Saga Breaking Dawn Part 2 Subtitle Indonesia

7:39 PM


After the birth of Renesmee, the Cullens gather other vampire clans in order to protect the child from a false allegation that puts the family in front of the Volturi.

Download File : Indowebster

Sistem Pemerintahan

3:07 PM

Sistem Parlementer

Sistem pemerintahan suatu negara berguna bagi negara lain. Salah satu kegunaan penting sistem pemerintahan adalah sistem pemerintahan suatu negara menjadi dapat mengadakan perbandingan oleh negara lain. Suatu negara dapat mengadakan perbandingan sistem pemerintahan yang dijalankan dengan sistem pemerintahan yang dilaksakan negara lain. Negara-negara dapat mencari dan menemukan beberapa persamaan dan perbedaan antarsistem pemerintahan. Tujuan selanjutnya adalah negara dapat mengembangkan suatu sistem pemerintahan yang dianggap lebih baik dari sebelumnya setelah melakukan perbandingan dengan negara-negara lain. Mereka bisa pula mengadopsi sistem pemerintahan negara lain sebagai sistem pemerintahan negara yang bersangkutan.

Berikut dapat dilihat beberapa negara yang menerapkan sistem parlementer :

a.    Inggris
Sistem pemerintahan Inggris dapat disimpulkan seperti di bawah ini:
1)     Inggris adalah negara kesatuan dengan sebutan united kingdom.
2)     Kekuasaan pemerintahan terdapat pada kabinet, sedangkan raja/ratu sebagai kepala negara.
3)     Raja/ratu adalah pemimpin tetapi bukan memerintah.
4)     Kabinet adalah kelompok menteri yang dipimpin oleh perdana menteri.
5)     Adanya oposisi.
6)     Inggris menganut sistem dwiparti.
7)     Badan peradilan ditunjuk oleh kabinet sehingga tidak ada hakim yang dipilih.


b.    India
Sistem ketatanegaraan India agak mirip dengan Inggris dan sistem pemerintahannya pun adalah Cabinet Government. Badan eksekutif terdiri atas seorang presiden sebagai kepala Negara dan menteri-menteri yang dipimpin oleh seorang perdana menteri. Sistem parlementer gaya kabinet government dapat berjalan denan baik di bawah pimpinan Perdana Menteri Nehru. Saat itu partai kongres masih menguasai kehidupan politik. M.V.Peyle menyebut kabinet sebagai ciptaan parlemen, tetapi ciptaan yang membimbing penciptanya (a creature of parliament, but a creature which guides its creator).
Sesudah pemilihan umum tahun 1967 dominasi partai kongres jauh berkurang sehingga pernyataan pylee itu tidak berlaku lagi. Pada tahun 1971, Indira Gandhi berhasil memperoleh mayoritas yang menyakinkan, yaitu 2/3 dari jumlah kursi dalam Majelis Rendah. Sekalipun demikian, Perdana Menteri Indira Gandhi mendapat banyak ekali tantangan dari berbagai pihak, Sehingga stabilitas nasional mulai terancam. Dalam bulan juni 1975, ia merasa terpaksa untuk menyatakan” keadaan darurat” dan sejak saat itu pemerintah India mengadakan bermacam-macam pembatasan atas kegiatan para pelaku politik erta kegiatan media massa agar tidak menggangu usaha pembangunan Negara.
c.    Malaysia
Malaysia adalah negara serumpun dengan Indonesia, yang berbentuk kerajaan. Di Negara Malaysia badan kerajan terdiri atas tiga badan utama, yaitu badan perundangan, badan eksekutif, dan badan kehakiman. Di Malaysia terdapat dua badan utama dalam badan kerajaan perundangan, yaitu dewan Negara dan dewan rakyat. Peranan kedua dewan ini adalah membuat Undang-undang kecuali undang-undang tentang keuangan. Sementara itu, badan eksekutif Negara Malaysia tidak di pegang oleh raja atau yang di pertuan agong, karena yang di pertuan agong hanya sebuah lambing sebuah Negara yang berdaulat. Badan eksekutif terletak pada perdana menteri yang memegang kuasa pengaturan dan sebagai penggerak pemerintahan Negara. Di Malaysia, jabatan yang di pertuan agong di pegang oleh salah seorang sultan dari Negara bagian yang akan memegang kuasa selama 5 tahun saja dan akan di gantikan oleh sultan yang lain sesuai susunan nama majelis raja-raja. Sedangkan Perdana Menteri bergantung pada kemenangan partainya dalam pemilu.



d.   Jepang
Sistem pemerintahan Jepang dapat disimpulkan seperti di bawah ini:
1)      Bentuk negara adalah kesatuan.
2)     Bentuk pemerintahan adalah monarki konstituental dengan sistem demokrasi   perlementer.
3)      Parlemen menganut sistem bimakeral yang terdiri atas House of Counsillors or Sangi-in dan House of Representatives or Shugi-in.
4)      Badan kehakiman adalah Supreme Court.




































Penerapan sistem presidensil diberbagai negara

Sistem pemerintahan Amerika Serikat

didasarkan atas konstitusi (UUD) tahun 1787. Namun, konstitusi tersebut telah mengalami beberapa kali amandemen. Amerika Serikat memiliki tradisi demokrasi yang kuat dan berakar dalam kehidupan masyarakat sehingga dianggap sebagai benteng demokrasi dan kebebasan.
Sistem pemerintahan Amerika Serikat yang telah berjalan sampai sekarang diusahakan tetap menjadi sistem pemerintahan demokratis. Sistem pemerintahan yang dianut ialah demokrasi dengan sistem presidensial. Sistem presidensial inilah yang selanjutnya dijadikan contoh bagi sistem pemerintahan negara-negara lain, meskipun telah mengalami pembaharuan sesuai dengan latar belakang negara yang bersangkutan.


Pokok-pokok sistem pemerintahan Amerika Serikat adalah:
a. Amerika Serikat adalah negara republik dengan bentuk federasi (federal) yang terdiri atas 50 negara bagian. Pusat pemerintahan (federal) berada di Washington dan pemerintah negara bagian (state). Adanya pembagian kekuasaan untuk pemerintah federal yang memiliki kekuasaan yang didelegasikan konstitusi. Pemerintah negara bagian memiliki semua kekuasaan yang tidak didelegasikan kepada pemerintah federal.

b. Adanya pemisahan kekuasaan yang tegas antara eksekutif, legislatif dan yudikatif. Antara ketiga badan tersebut terjadi cheks and balances sehingga tak ada yang terlalu menonjol dan diusahakan seimbang.

c. Kekuasaan eksekutif dipegang oleh presiden. Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu paket (ticket) oleh rakyat secara langsung. Dengan demikian, presiden tak bertanggung jawab kepada kongres (parlemennya Amerika Serikat) tetapi pada rakyat. Presiden membentuk kabinet dan mengepalai badan eksekutif yang mencakup departemen ataupun lembaga non departemen.

d. Kekuasaan legislatif berada pada parlemen yang disebut kongres. Kongres terdiri atas 2 bagian (bikameral), yaitu Senat dan Badan Perwakilan (The House of Representative). Anggota Senat adalah perwakilan dari tiap negara bagian yang dipilih melalui pemilu oleh rakyat di negara bagian yang bersangkutan.
Tiap negara bagian punya 2 orang wakil. Jadi terdapat 100 senator yang terhimpun dalam The Senate of United State. Masa jabatan Senat adalah enam tahun. Akan tetapi dua pertiga anggotanya diperbaharui tiap 2 tahun. Badan perwakilan merupakan perwakilan dari rakyat Amerika Serikat yang dipih langsung untuk masa jabatan 2 tahun.

e. Kekuasaan yudikatif berada pada Mahkamah Agung (Supreme Court) yang bebas dari pengaruh dua badan lainnya. Mahkamah Agung menjamin tegaknya kebebasan dan kemerdekaan individu, serta tegaknya hukum.

f. Sistem kepartaian menganut sistem dwipartai (bipartai). Ada dua partai yang menentukan sistem politik dan pemerintahan Amerika Serikat, yaitu Partai Demokrat dan Partai Republik. Dalam setiap pemilu, kedua partai ini saling memperebutkan jabatan-jabatan politik.

g. Sistem pemilu menganut sistem distrik. Pemilu sering dilakukan di Amerika Serikat. Pemilu di tingkat federal, misalnya pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, pemilu untuk pemilihan anggota senat, pemilu untuk pemilihan anggota badan perwakilan. Di tingkat negara bagian terdapat pemilu untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta pemilu untuk anggota senat dan badan perwakilan negara bagian. Di samping itu, terdapat pemilu untuk memilih walikota/dewan kota, serta jabatan publik lainnya.

h. Sistem pemerintahan negara bagian menganut prinsip yang sama dengan pemerintahan federal. Tiap negara bagian dipimpin oleh gunernur dan wakil gubernur sebagai eksekutif.
Ada parlemen yang terdiri atas 2 badan, yaitu Senat mewakili daerah yang lebih rendah setingkat kabupaten dan badan perwakilan sebagai perwakilan rakyat negara bagian

Argentina

Sistem pemerintahan Argentina adalah presidensial. Pemerintah federal (eksekutif) dipimpin oleh Presiden. Parlemen Nasional (legislatif) menganut sistem dua kamar (bicameral) yang terdiri dari senat (Camara de Senadores/ Majelis tinggi) dan Majelis Rendah (Camara de Diputados). Senat/ Majelis tinggi Argentina memiliki 72 kursi dan Majelis Rendah sebanyak 257 kursi. Sepertiga dari anggota senat dipilih untuk masa jabatan 2-6 tahun sedangkan setengah dari anggota Majelis Rendah dipilih untuk masa jabatan 2-6 tahun sedangkan setengah dari anggota Majelis Rendah dipilih untuk masa jabatan 2-4 tahun.
· Argentina menganut sistem peradilan campuran Eropa Barat dan Amerika Serikat. Lembaga peradilan tertinggi disebut Mahkamah Agung (Corte Suprema). Mahkamah Agung (yudikatif) terdiri dari 9 Hakim Agung yang ditunjuk oleh Presiden dengan persetujuan Senat.
Brazil

Brazil menganut sistem pemerintahan Republik. Sebuah sistem pemerintahan yang sama seperti Sistem pemerintahan di Indonesia. Walaupun sebenarnya setelah mendapat kemerdekaan dari Portugis pada 7 September 1822 Brazil telah menganut sistem pemerintahan monarki, sebuah sistem pemerintahan yang berdasarkan sistem pemerintahan kerajaan.
Karena menganut sistem pemerintahan Republik, maka kepala pemerintahan dan kepala negara ada di tangan Presiden. Berbeda dengan Indonesia yang masa jabatan presiden selama 5th dalam satu periode, di Brazil masa jabatan presiden hanya selama 4th dalam satu periode pemerintahan.
Mengenai parlemen yang berfungsi sebagai pengontrol kinerja pemerintah serta sebagai perwakilan rakyat Brazil dalam pemerintahan, Brazil memiliki Kongres Nasional atau semacam MPR-DPR di Indonesia. Kongres ini dibedakan menjadi 2 atau yang lebih populer dengan istilah BIKAMERAL atau parlemen dua kamar, yang terdiri dari Senat Federal dengan 81 kursi dan Câmara dos Deputados dengan 513 kursi. Masa jabatan anggota senat federal dan Câmara dos Deputados berbeda-beda.

Seperti halnya di Indonesia, Presiden Brazil mempunyai kekuasaan eksekutif yang sangat besar. Selain memegang kekuasaan pemerintahan, Presiden Brazil juga berhak untuk menunjuk dan membentuk kabinet yang akan membantu dan mendukung presiden dalam menjalankan pemerintahannya.




























Pokok dan Prinsip UUD 1945

Sistem Pemerintahan Negara Indonesia Berdasar UUD 1945 sebelum Diamandemen.

Sistem pemerintahan ini tertuang dalam penjelasan UUD 1945 tentang 7 kunci pokok sistem pemerintahan. Yaitu :

• Indonesia adalah Negara yang berdasar atas hukum (rechtsstaat)
• Sistem Konstitusional.
• Kekuasaan tertinggi di tangan MPR
• Presiden adalah penyelenggara pemerintah Negara yang tertinggi di bawah MPR.
• Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR.
• Menteri Negara adalah pembantu presiden, dan tidak bertanggung jawab terhadap DPR.
• Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas.

Berdasarkan tujuh kunci pokok tersebut, sistem pemerintahan Indonesia menurut UUD 1945 menganut sistem pemerintahan presidensial.
Sistem pemerintahan ini dijalankan semasa Orde Baru dibawah kepemimpinan Presiden Suharto.
Ciri dari sistem pemerintahan presidensial ini adalah adanya kekuasaan yang amat besar pada lembaga kepresidenan.


Pada saat sistem pemerintahan ini, kekuasaan presiden berdasar UUD 1945 adalah sebagai berikut :

• Pemegang kekuasaan legislative.
• Pemegang kekuasaan sebagai kepala pemerintahan.
• Pemegang kekuasaan sebagai kepala Negara.
• Panglima tertinggi dalam kemiliteran.
• Berhak mengangkat & melantik para anggota MPR dari utusan daerah atau golongan.
• Berhak mengangkat para menteri dan pejabat Negara.
• Berhak menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan Negara lain.
• Berhak mengangkat duta dan menerima duta dari Negara lain.
• Berhak memberi gelaran, tanda jasa, dan lain – lain tanda kehormatan.
• Berhak memberi grasi, amnesty, abolisi, dan rehabilitasi.

Dampak negative yang terjadi dari sistem pemerintahan yang bersifat presidensial ini adalah sebagai berikut :

• Terjadi pemusatan kekuasaan Negara pada satu lembaga, yaitu presiden.
• Peran pengawasan & perwakilan DPR semakin lemah.
• Pejabat – pejabat Negara yang diangkat cenderung dimanfaat untuk loyal dan mendukung kelangsungan kekuasaan presiden.
• Kebijakan yang dibuat cenderung menguntungkan orang – orang yang dekat presiden.
• Menciptakan perilaku KKN.
• Terjadi personifikasi bahwa presiden dianggap Negara.
• Rakyat dibuat makin tidak berdaya, dan tunduk pada presiden.

Dampak positif yang terjadi dari sistem pemerintahan yang bersifat presidensial ini adalah sebagai berikut :

• Presiden dapat mengendalikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan.
• Presiden mampu menciptakan pemerintahan yang kompak dan solid.
• Sistem pemerintahan lebih stabil, tidak mudah jatuh atau berganti.
• Konflik dan pertentangan antar pejabat Negara dapat dihindari.

Indonesia memasuki era reformasi. Dimana bangsa Indonesia ingin dan bertekad untuk menciptakan sistem pemerintahan yang demokratis. Oleh karena itu perlu disusun pemerintahan berdasarkan konstitusi (konstitusional). Yang bercirikan sebagai berikut :
• Adanya pembatasan kekuasaan ekskutif.
• Jaminan atas hak – hak asasi manusia dan warga Negara.


Sistem Pemerintahan Negara Indonesia Berdasar UUD 1945 setelah Diamandemen.

Pokok – pokok sistem pemerintahan ini adalah sebagai berikut :


• Bentuk Negara kesatuan dengan prinsip otonomi yang luas. Wilayah Negara terbagi menjadi beberapa provinsi.
• Bentuk pemerintahan adalah Republik.
• Sistem pemerintahan adalah presidensial.
• Presiden adalah kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan.
• Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.
• Parlemen terdiri atas dua (bikameral), yaitu DPR dan DPD.
• Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh mahkamah agung dan badan peradilan di bawahnya.

Sistem pemerintahan ini pada dasarnya masih menganut sitem presidensial. Hal ini terbukti dengan presiden sebagai kepala Negara dan kepala pemerintahan. Presiden juga berada di luar pengawasan langsung DPR dan tidak bertanggung jawab terhadap parlemen.

Beberapa variasi dari sistem pemerintahan presidensial di Indonesia adalah sebagai berikut :

• Presiden sewaktu – waktu dapat diberhentikan MPR atas usul dan pertimbangan dari DPR.
• Presiden dalam mengangkat pejabat Negara perlu pertimbangan dan/atau persetujuan DPR.
• Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tertentu perlu pertimbangan dan/atau persetujuan DPR.
• Parlemen diberi kekuasaan yang lebih besar dalam hal membentuk undang – undang dan hak budget (anggaran).

Dengan demikian, ada perubahan – perubahan baru dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Hal itu diperuntukkan dalam memperbaiki sistem presidensial yang lama. Perubahan baru tersebut, antara lain adanya pemilihan presiden secara langsung, sistem bicameral, mekanisme check and balance, dan pemberian kekuasaan yang lebih besar kepada parlemen untuk melakukan pengawasan dan fungsi anggaran.





























Perbandingan Sistem Pemerintahan dinegara lain

Prancis
  • Kedudukan eksekutif (Presiden) kuat, karena dipilih langsung oleh rakyat.
  • Kepala negara dipegang Presiden dengan masa jabatan selama 7 tahun.
  • Presiden diberikan wewenang untuk bertindak pada masa darurat dalam menyelesaikan krisis.
  • Jika terjadi pertentangan antara kabinet dengan legislatif, presiden boleh membubarkan legislatif.
  • Jika suatu undang-undang yang telah disetujui legislatif namun tidak disetujui Presiden, maka dapat diajukan langsung kepada rakayat melalui referandum atau diminta pertimbangan dari Majelais Konstitusional.
  • Penerimaan mosi dan interpelasi dipersukar, misalnya sebelum sebuah mosi boleh diajukan dalam sidang badan legislatif, harus didukung oleh 10% dari jumlah anggota badan itu.


India
  1. Badan eksekutif terdiri dari seorang presiden sebagai kepala negara dan menteri-menteri yang dipimpin oleh seorang perdana menteri.
  2. Presiden dipilih untuk masa jabatan lima tahun oleh anggota-anggota badan legislatif baik di pusat maupun di negara-negara bagian.
  3. Dalam penyelenggaraan pemerintahan, sangat mirip dengan Inggris dengan model Cabinet Government.
  4. Pemerintah dapat menyatakan “keadaan darurat” dan pembatasan-pembatasan kegiatan bagi para pelaku politik dan kegiatan media masa agar tidak mengganggu usaha pembangunannya.






Amerika dan Indonesia,

Indonesia dan Amerika serikat sama-sama menggunakan sistem pemerintahan presidensial. Meskipun sama-sama menggunakan sistem presidensial, terdapat variasi yang disesuaikan dengan perkembangan ketatanegaraan. Indonesia yang menganut sistem presidensial tidak akan benar-benar sama dengan pemerintahan Amerika Serikat. Secara umum faktor-faktor yang mempengaruhi system pemerintahan suatu negara antara lain karena faktor sejarah, faktor ideology, dll.


"Dewan Perwakilan bersama Senat Amerika Serikat, merupakan bagian lembaga konstitusional pada Kongres Amerika Serikat. Sistem politik Amerika menganut Sistem Bikameral (dua Kamar), yaitu DPR dan Senat. DPR mewakili suatu wilayah yang ditetapkan (distrik). Sistim distrik kalau sistim Pemilu Indonesia saat ini Daeral Pemilihan (Dapil). Sementara Senat (kalau di Indonesia DPD), berasal dari tiap negara bagian masing-masing diwakili 2 orang, kalau jumlah negara bagian USA ada 50 maka jumlah Senatnya 100. DPR Amerika jumlah lebih banyak dari Senat.

Senat setara kedudukannya dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Tugas Senat beri rekomendasi kepada pemerintah terkait suatu hal, persetujuan pengangkatan pejabat eksekutif/yudikatif tingkat tinggi oleh presiden serta mengesahkan perjanjian. Sementara DPR mengajukan persetujuan RUU Keuangan (termasuk bail-out).

Kedudukan Kongres (di Indonesia MPR), di dalam Konstitusi Amerika Serikat (UUD 1945 mereka) memberikan kekuasaan legislatif dari pemerintah federal (negara bagian), namun tetap terbatas. Kekuasaan Kongres misalnya otoritas mengatur perdagangan luar negeri dan antar negara bagian, memungut pajak, mendirikan pengadilan federal di bawah Mahkamah Agung, mengatur angkatan bersenjata, menyatakan perang termasuk kekuasaan untuk "membuat seluruh hukum yang diperlukan dan layak dijalankan dalam kekuasaan sekarang. Diluar itu diberikan kepada negara bagian dan masyarakat. 

Dalam kaitannya Bail-Out, Pemerintah mengajukan rancangan ke Senat dan dilanjutkan ke DPR. Sepakat berlanjut ke Kongres lalu Ketok Palu









Sumber : hanyasharesaja2.blogspot.com

Windows Black SeVen 9.0.2 Single Layer X2 Torrent

7:56 PM
Black SeVen 9.0.2 Single Layer X2 yang berarsitektur 64bit ini dibuat oleh osblack.com pada tanggal 11/01/2012, Windows 7 Ultimate Service Pack 1 Black SeVen v9.0.2 ini juga telah ditambahkan aplikasi-aplikasi pendukung menurut kategorinya diantaranya Admin Tools, BitTorrent Clients, Boot Screens, Browsers, Burning, Chat Clients, Compression, Deployment Tools, Desktop Enhancements, Drivers, Email Clients, FTP Clients, Graphics, Hard Drives, Iso tools, Multimedia, Notepad Replacements, Office, PDF Programs, Reg Tweaks, Registry Tools, Screen Capture, Security, System tools, Uninstallers, dan Virtualware. Serta untuk gambaran lengkapnya aplikasi yang ada di program Windows Post Instalaller yakni
Mengenai driver-nya telah terintegrasi pada Windows 7 Black SeVen 2012 diantaranya:
Drivers :
AMD Catalyst Software Suite Version 12.10
Chipset:
Advanced Micro Devices — 4 drivers
Advanced Micro Devices Inc. — 10 drivers
Advanced Micro Devices, Inc — 4 drivers
ASMedia Technology Inc — 2 drivers
Etron Technology Inc. — 1 driver
Fresco Logic — 3 drivers
FTDI — 2 drivers
Intel — 173 drivers
Intel Corporation — 4 drivers
Intel(R) Corporation — 2 drivers
NVIDIA — 3 drivers
Prolific — 1 driver
Renesas Electronics — 4 drivers
Silicon Integrated Systems — 1 driver
SiS — 1 driver
Texas Instruments Incorporated — 2 drivers
VIA — 4 drivers
VIA Technologies, Inc. — 1 driver
Lan:
ASIX — 2 drivers
Atheros — 4 drivers
Bigfoot Networks — 1 driver
Bigfoot Networks, Inc. — 4 drivers
Broadcom — 4 drivers
Broadcom Corporation — 6 drivers
Intel — 108 drivers
JMicron Technology Corp. — 2 drivers
Killer — 1 driver
Marvell — 2 drivers
NVIDIA — 2 drivers
Qualcomm Atheros — 3 drivers
Realtek — 4 drivers
Realtek Semiconductor Corp. — 2 drivers
Silicon Integrated Systems Corp. — 1 driver
ULi Electronics Inc. — 1 driver
VIA — 4 drivers
Mass Storage:
3ware, Inc. — 1 driver
ACARD — 8 drivers
ACARD Technology Corp. — 1 driver
Adaptec — 24 drivers
Adaptec I2O RAID Adapters for Windows 2000 & XP 32bit — 1 driver
ADAPTEC, INC. — 2 drivers
ADPT — 1 driver
Advanced Micro Devices — 2 drivers
Advanced Micro Devices, Inc. — 3 drivers
ALi Coporation — 1 driver
ALi Corporation — 2 drivers
AMCC — 3 drivers
AMD — 2 drivers
AMD Technologies Inc. — 1 driver
Areca Technology Corporation — 2 drivers
Asmedia Technology — 1 driver
ATI Technologies Inc — 2 drivers
Broadcom Corp — 1 driver
CMD Technology — 1 driver
Compaq — 2 drivers
DELL — 6 drivers
Dell Inc. — 1 driver
Emulex — 2 drivers
Hewlett-Packard Company — 6 drivers
HighPoint — 44 drivers
IBM Corporation — 3 drivers
Initio — 1 driver
Intel — 41 drivers
Intel Corporation — 6 drivers
ITE Tech, Inc. — 3 drivers
ITE Tech. Inc. — 1 driver
JMicron Technology Corp. — 3 drivers
LSI — 2 drivers
LSI Corp. — 8 drivers
LSI Corp., — 1 driver
LSI Corporation — 11 drivers
LSI Logic — 3 drivers
LSI Logic Corp. — 1 driver
LSI Logic Corporation. — 2 drivers
Marvell Inc. — 7 drivers
Marvell Semiconductor Inc. — 1 driver
Marvell Semiconductors ltd. — 1 driver
Mylex — 7 drivers
NVIDIA Corporation — 18 drivers
Promise Technology — 22 drivers
Promise Technology, Inc. — 3 drivers
QLogic — 5 drivers
Silicon Image — 32 drivers
Silicon Integrated Systems Corp — 1 driver
Silicon Integrated Systems Corp. — 3 drivers
TOSHIBA CORPORATION — 2 drivers
ULi Electronics Inc. — 1 driver
VIA — 1 driver
VIA Technologies, Inc. — 4 drivers
VMware, Inc. — 1 driver
DriverPack Graphics
Advanced Micro Devices — 2 drivers
Advanced Micro Devices, Inc. — 4 drivers
ATI Technologies — 2 drivers
ATI Technologies Inc. — 2 drivers
NVIDIA — 3 drivers
NVIDIA Corporation — 1 driver
Advanced Micro Devices — 2 drivers
Advanced Micro Devices, Inc. — 2 drivers
ATI — 1 driver
ATI Technologies Inc. — 1 driver
Intel — 2 drivers
Intel Corporation — 6 drivers
Intel(R) Corporation — 1 driver
Matrox Graphics Inc. — 1 driver
NVIDIA — 2 drivers
NVIDIA Corporation — 1 driver
S3 Graphics, Inc. — 1 driver
Silicon Integrated Systems Corp. — 1 driver
SiS — 2 drivers
VIA — 3 drivers
XGI — 2 drivers



(8.49 GB GB)

Sumber : mastergomaster.com

Download Film Endless love 2000

1:53 PM
Title: Gaeul Donghwa (Korea)/ Autumn Tale
Genre: Drama, Romance
Rating: 8.2/10
Episodes: 01-16
Starring: Song Seung Hun, Song Hye Kyo, Won Bin, Han Na-na

Sinopsis :
Inilah drama seri yang menuturkan pergulatan cinta yang awalnya bermula dari jalinan kasih kakak-beradik. Mengikuti drama percintaan yang lain, serial Endless Love ini merupakan drama favorit di negeri asalnya. Cerita bersambung ini mengharu-biru Anda dengan kisah cinta yang sangat menyentuh hati.
Dikisahkan tentang Yun Joon Suh (Song Seung Hun) dan Eun Suh (Song Hye Kyo) dibesarkan sebagai kakak beradik selama 14 tahun sampai munculnya sebuah fakta yang mengejutkan keluarga mereka. Ternyata Eun Suh bukan adik perempuan kandung Joon Suh melainkan anak orang lain yang tertukar ketika masih bayi.
Peristiwa tersebut terjadi gara-gara bocah lelaki cilik Joon Suh secara tidak sengaja memainkan label nama dalam ruang bayi di rumah sakit tempat adik perempuan Joon Suh dilahirkan.
Akibatnya Eun Suh yang seharusnya berada di keluarga Choi, jadi dipelihara oleh keluarga Yun yang merupakan keluarga berada. Sedangkan adik perempuan asli Joon Suh, Shin Ae (Han Chae Young) dipelihara keluarga Choi yang miskin. Kekeliruan tersebut tanpa sengaja terungkap ketika Eun Suh mengalami kecelakaan pada usia 14 tahun.
Begitu terungkap, kehidupan Eun Suh dan Shin Ae berubah total. Shin Ae yang akhirnya kembali ke pelukan keluarga Yun dan Joon Suh pun dibawa oleh ayah-ibunya ke Amerika Serikat. Sedangkan Eun Suh ditinggalkan di Korea pun terpaksa membanting hidup untuk menyambung hidupnya.
Walaupun begitu waktu dan jarak yang ribuan mil tidak kuasa membuat Joon Suh dan Eun Suh tidak bisa melupakan kasih sayang di antara mereka. Setelah sembilan tahun berlalu, keluarga Yun akhirnya kembali ke Korea.
Joon Suh yang telah menginjak usia dewasa dan bertunangan dengan seorang wanita sesama seniman, Shin Yoo Mi (Han Na Na), tanpa sengaja bertemu lagi dengan Eun Suh di sebuah hotel. Eun Suh kini bekerja di sebuah hotel milik sahabat Joon Suh, Hun Tae Suhk (Won Bin).
Pertemuan Joon Suh dan Eun Suh ternyata mendatangkan kesulitan di kemudian hari. Sebab mereka akhirnya menyadari bahwa cinta kasih di antara mereka tidak lagi merupakan kasih kakak beradik melainkan telah berubah menjadi cinta antara pria dan wanita.
Namun mereka juga menyadari tidak mudah mewujudkan hal tersebut sebab Joon Suh telah punya tunangan. Tidak hanya itu, Eun Suh pun dicintai Tae Suhk. Bahkan pergulatan cinta di antara mereka bertambah rumit, ternyata Shin Ae tergila-gila kepada Tae Suhk.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
 
Episode 01 : IDWS 
Episode 02 : IDWS
Episode 03 : IDWS
Episode 04 : IDWS
Episode 05 : IDWS
Episode 06 : IDWS
Episode 07 : IDWS

Epiosde 08 : IDWS
Episode 09 : IDWS

Epiosde 10 : IDWS
Episode 11 : IDWS

Epiosde 12 : IDWS
Episode 13 : IDWS

Epiosde 14 : IDWS
Episode 15 : IDWS

Epiosde 16 : IDWS
 

Visual Studio 2010 express

1:30 PM
HSS kali ini berbagi file VS (visual Studio) 2010.,
tanpa basa basi lagi langsung aja download filenya :

MediaFire : Klik
Password MediaFire : hss2


Agar menjaga link tetap hidup, kalo mau copas , copy link webnya aja gan.
 
Copyright © Blog gk jelas. Designed by OddThemes | Distributed By Gooyaabi Templates